Home » » JENIS CABANG OLAHRAGA YANG DIPERTANDINGKAN

JENIS CABANG OLAHRAGA YANG DIPERTANDINGKAN

2)    ATLETIK

a.        Waktu dan Tempat :
Pelaksanaan lomba
Hari     : Selasa - Rabu
Tanggal    : 24 – 25 Juni 2014
Jam        : 08.00 – 16.00 Wib
Tempat     : Lapangan SMA Negeri 3 Pamekasan

b.        Peraturan :
Perlombaan ini menggunakan acuhan Peraturan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) dan IAAF Handbook edisi 2012-2014 dan semua peserta dianggap telah mengetahui dan mengerti peraturan tersebut.

c.        Nomor yang dilombakan :
Putra :                                                               Putri :
1.     100 M                            1. 100 M
2.     200 M                                                          2. 200 M
3.     400 M                                                          3. 400 M
4.     800 M                                                          4. 800 M
5.     1500 M                                        5. 1500 M 
6.     Lompat Jauh                        6. Lompat Jauh
7.     Lompat Tinggi                    7. Lompat Tinggi
8.     Tolak Peluru                        8. Tolak Peluru
9.     Lempar Lembing                    9. Lempar Lembing
10.     Lempar Cakram                    10.  Lempar Cakram
11.    3000 M                        11.  3000 M

d.        Peserta
Peserta perlombaan ini adalah :
1.    Atlet yang berdomisili di Kecamatan setempat / bukan transfer
2.    Atlet Kelahiran 1 Januari 1994 dan sesudahnya
3.    Setiap Kecamatan 1 orang atlet setiap nomor lomba dan atlet maksimal hanya boleh mengikuti 2 nomor lomba.
4.    Setiap atlet harus melampirkan persyaratan antara lain :
a.    Foto copy Ijazah
b.    Akta kelahiran / kenal lahir
c.    Kartu Susunan Keluarga (KSK)
5.    Nomor – nomor yang dilombakan dapat dilaksanakan apabila diikuti oleh 3 peserta dari kecamatan yang berbeda
6.    Khusus atlet 3000 M kelahiran tahun 1995 dan sesudahnya
e.        Pertemuan Teknik :
Pertemuan teknik/Technical Meeting akan diselenggrakan pada :
Hari        : Minggu
Tanggal    : 15 Juni 2014
Pukul        : 10.00 WIB - Selesai
Tempat     : SDN Bugih 3 Pamekasan
Pemberitahuan ini merupakan undang bagi peserta/Kecamatan

f.        Pendaftaran
1.    Pendaftaran pertama tentang keikutsertaan PORKAB III/2014 Kabupaten Pamekasan tanggal 1 s/d 10 Juni 2014 (pernyataan ikut)
2.    Pendaftaran kedua tentang jumlah dan nama – nama atlet dan official, serta nomor yang diikuti harus sudah diterima oleh panitia paling lambat tanggal 11 s/d 13  Juni 2014 lengkap dengan persyaratannya
3.    Pendaftaran lewat tanggal diatas tidak dilayani dan tidak dapat mengikuti lomba
4.    Tempat pendaftaran di kantor KONI Kabupaten Pamekasan Jl. KH. Agussalim No. 01 Telpon (0324) 325001

g.        Hadiah
Pemenang pertama, kedua dan ketiga dalam setiap nomor berhak mendapatkan piagam penghargaan

h.        Jadwal Perlombaan hari I
Hari    : Selasa
Tanggal    : 24 Juni 2014
Pukul    Nomor Lomba    PA / PI    Babak    Keterangan
07.00    3000 M    Pa    Final   
08.00    400 M    Pi    Babak I   
09.00    100 M    Pi    Babak I   
10.00    100 M    Pi    Babak I   
10.30    Lompat Jauh    Pa    Final   
11.00    Tolak Peluru    Pa    Final   
11.30    Tolak Peluru    Pi    Final   
12.00    800 M    Pa    Babak I   
12.30    800 M    Pi    Babak I   
Istirahat
13.00    Lempar Lembing    Pa    Final   
14.00    Lempar Lembing    Pi    Final   
14.30    200 M    Pa    Babak I   
15.00    200 M    Pi    Babak I   
15.30    1500 M    Pa    Babak I   
16.00    1500 M    Pi    Babak II   
16.30    400 M    Pa    Babak I   
Jadwal Perlombaan hari II
Hari        : Rabu
Tanggal    : 25 Juni 2014

Pukul    Nomor Lomba    PA / PI    Babak    Keterangan
07.30    3000 M    Pi    Final   
08.00    100 M    Pi    Final   
08.30    100 M    Pa    Final   
09.00    Lempar Cakram    Pa/Pi    Final   
10.00    Lompat Tinggi    Pa    Final   
10.30    Lompat Tinggi    Pa    Final   
11.00    1500 M    Pa    Final   
11.30    1500 M    Pi    Final   
12.00    400 M    Pa/Pi    Final   
Istirahat
13.00    800 M    Pa/Pi    Final   
14.00    200 M    Pa/Pi    Final   
15.00    Lompat Jauh    Pi    Final   

3)    TENIS MEJA

A.    Peraturan Pertandingan
Hal-hal yang menyangkut Pertandingan Tenis Meja diatur dengan Peraturan Pertandingan PB PTMSI berdasarkan peraturan ITTF yang terbaru.

B.    Persyaratan Peserta/Pemain serta jumlah atlet:
1.        Peserta PORKAB adalah utusan antar Kecamatan dengan jumlah atlet maksimal lima ( 5 ) putera dan  Lima ( 5 ) puteri
2.        Peserta atau Atlet adalah warga/penduduk asli Kabupaten Pamekasan usia maksimal 20 tahun kelahiran 1 Januari 1994 dibuktikan dengan Akte Kelahiran,Kartu Keluarga dan Ijazah asli

C.    Jenis dan Nomor Pertandingan
a.    Perorangan Tunggal Pa/Pi           
b.    Perorangan Ganda Pa/Pi   
       
D.    Waktu dan tempat pelaksanaan
Hari     : Selasa – Kamis
Tanggal    : 24 – 26 Juni 2014
Pukul    : 07.00 – 12.00 Wib
Tempat    : SMA Negeri 3 Jl. Pintu Gerbang Pamekasan

E.    System Permainan dan Pertandingan
a.        Perorangan, babak penyisihan dibagi dalam beberapa Pool menggunakan sistem ½ kompetisi: Juara-juara pool dilanjutkan dengan sistem gugur tunggal. Untuk ganda menggunakan sistem gugur.
b.        Unggulan (seeding) ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan peserta pada saat tehnical meeting.
c.        Peraturan servis menggunakan peraturan yang terbaru yang dikeluarkan ITTF yaitu: setelah bola dilambungkan minimal 16 cm hingga turun dan dipukul, bola tidak boleh dihalangi/terhalang oleh bagian tubuh pelaku servis, sehingga penerima dengan jelas melihat bola turun dan dipukul.
d.        Perhitungan pemenang dalam pool sistem ½ kompetisi:
•    Apabila dua pemain memiliki nilai yang sama maka ditentukan oleh siapa yang memenangkan pertandingan diantara keduanya.
•    Apabila ada tiga pemain memiliki nilai yang sama, maka ditentukan oleh jumlah game diantara ketiganya dengan perhitungan:
Jumlah game/set menang
Jumlah game/set kalah
•    Perhitungan nilai untuk pertandingan ½ kompetisi yaitu untuk menang = nilai 2; kalah bertanding / kalah WO = nilai 0.
•    Atlet dinyatakan kalah Wolk Over (WO) apabila: menolak bertanding datang terlambat 6 menit setelah jadwal pertandingan.

F.    Peralatan/Perlengkapan pertandingan
1.    Meja    : Meja Standar Nasional
2.    Bola    : Double Happiness (DHS)  Bintang 3,
                warna oranye ukuran 40 mm
3.    Net    : Double Happiness/Stiga

G.    Ketentuan yang Harus Diperhatikan/Tata Tertib
1.        Senantiasa memperhatikan jadwal dan meja dimana regu/atletnya bertanding.
2.        Pemain yang belum hadir 10 menit setelah jadwal yang telah ditentukan panggilan terakhir dinyatakan WO.
3.        Warna pakaian bebas (sesuai ketentuan ITTF terbaru), kecuali warna kuning karena bolanya kuning/oranye.
4.        Berpakaian seragam pada pertandingan beregu/perorangan, ganda.
5.        Penempelan karet pada bat dilakukan di luar arena pertandingan.
6.        Karet bat harus merah dan hitam.
7.        Bat tidak boleh ditukar selama pertandingan belum selesai kecuali kerusakannya yang diakibatkan pemain.
8.        Lap keringat setiap 6 point dari game dimulai hingga berakhir atau pada saat tukar tempat pada game penentuan.
9.        Pemain diperkenankan melakukan time out 1 kali selama 1 menit pada saat pergantian set/game.
10.    Untuk beregu, pemberi nasehat (coaching) boleh dilakukan oleh siapa saja.
11.    Lambungan servis minimal 16 cm dari telapak tangan dan pada saat perkenaan bola harus dilihat oleh dua wasit yang bertugas.
12.    Dilarang masuk karena pertandingan bagi pemain/regu yang belum mendapat giliran bertanding.

H.    Protes
1.        Protes dalam hal non tehnis hanya dapat diajukan ke Panitia Penyelenggara.
2.        Keputusan wasit yang sesuai dengan kewenangannya adalah mutlak
3.        Protes dalam hal tehnis dapat disampaikan ke Panitia Penyelenggara.

I.    Technical Meeting
Hari        : Rabu
Tanggal    : 4 Juli 2012
Pukul    : 09.00 Wib
Tempat     : SDN Bugih 3 Pamekasan

J.    Hukuman Disiplin
a.        Bagi Pemain
•    Teguran Pertama    :  Kartu kuning
•    Teguran Kedua    :  Kartu kuning dan merah dengan menambah                    1 point untuk lawannya.
•    Teguran Ketiga    :  Kartu kuning dan merah dengan menambah
                                       2 (dua) point untuk lawannya.
•    Teguran Keempat    :  Pertandingan akan dihentikan dan refere
akan mengambil keputusan apakah petanding diteruskan atau pemain           tersebut     didiskualifikasi.                                           
b.        Bagi Penasehat/Official
•    Teguran Pertama    :   Kartu kuning
•    Teguran Kedua    :   Kartu merah dan bersangkutan harus
  meninggalkan areal pertandingan

K.     Kejuaraan yang diperebutkan
1.    Juara I ,II, III Bersama Tunggal Putera
2.    Juara I, II, III Bersama Tunggal Puteri
3.    Juara I, II, III Bersama Ganda Putera
4.    Juara I, II, Iii Bersama Ganda Puteri

L.    Hal-hal lain
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan/tata tertib dalam pertandingan ini akan ditentukan kemudian secara musyawarah mufakat pada saat technical meeting.

4)    SEPAK TAKRAW

A.        WAKTU DAN PELAKSANAAN
Pelaksanaan Lomba
Hari        : Minggu – Senin
Tanggal    : 22 – 23 Juni 2014
Jam        : 08.00 s/d 16.00 Wib
Tempat    : Gedung Olahraga SMA Negeri 3 Pamekasan

B.        PERATURAN
Pertandingan ini menggunakan acuan Peraturan sepak takraw seluruh Indonesia dan semua peserta dianggap telah mengetahui dan mengerti peraturan tersebut.

C.        NOMOR – NOMOR YANG DILOMBAKAN
1.    Inter Regu (putra dan putri eksibisi)
2.    Double Even Putra

D.        PESERTA
Peserta perlombaan ini adalah :
1.    Atlet yang berdomisili di kecamatan setempat bukan atlet transfer / mendatangkan dari wilayah lain
2.    Atlet kelahiran 1 januari 1994 dan sesudahnya
3.    Tiap kecamatan maksimal 1 regu putra untuk inter dan 1 regu double even putra
4.    Jumlah atlet 4 orang untuk beregu termasuk cadangan dan 3 orang atlet double even termasuk cadangan.
5.    Setiap atlet harus memakai kostum / identitas kecamatan masing – masing, dengan nomor dada seduai urutannya.
6.    Setiap atlet harus melampirkan persyratan sbb :
a.    Foto copy ijazah
b.    Akta kelahiran / kenal lahir
c.    Kartu Susunan Keluarga (K.S.K)
7.    Pertandingan dapat dilaksanakan apabila diikuti oleh 3 Kecamatan, apabila kurang dianggap eksebisi termasuk inter regu putri.


E.        PERTEMUAN TEKNIS
Pertemuan teknis / technical meeting akan dilaksanakan :
Hari    : Minggu
Tanggal    : 15 Juni 2014
Pukul    : 10.00 Wib
Tempat     : SDN Bugih 3 Pamekasan
                        
F.        PENDAFTARAN
a.    Pendaftaran pertama tentang keikutsertaan PORKAB III/2014 Kabupaten Pamekasan Tanggal 10 Juni 2014
b.    Pendaftaran kedua tentang jumlah dan nama – nama atlet dan official, serta nomor yang diikuti harus sudah diterima panitia paling lambat tanggal 15 Juni 2014 lengkap dengan persyaratannya.
c.    Pendaftaran lewat tanggal tersebut tidak dilayani dan tidak dapat mengikuti lomba.
d.    Tempat pendaftaran di kantor KONI Kab. Pamekasan Jl. KH. Agussalim No. 01. Telp. (0324) 325001

G.        HADIAH KEJUARAAN :
    Kejuaraan diambil juara 1,2 dan 3 ganda, pada setiap yang dipertandingkan (beregu akan double efen)
    Setiap juara berhak mendapatkan piagam penghargaan

H.        JADWAL PERTANDINGAN :
Pertandinagn di atur sebagai berikut :
    Tanggal 22 Juni 2014 double even putra
    Tanggal 23 Juni 2014 Inter regu Pa dan eksibisi putri

5)    BALAP SEPEDA BMX
A.     KONFIRMASI PENDAFTARAN  :
1).    Setiap Meneger team kecamatan harus mengkonfirmasi kehadiran dari tiap pembalap seperti pada daftar pembalap pada hari pendaftaran yang diwajibkan dengan ketetapan dari informasi berikut.
a.    Ejaan yang benar atas nama pembalap
b.    Tanggal kelahiran pembalap ( bukti identitas )
c.    Domisili pembalap
d.    Kehadiran pembalap dilokasi event

B.        FASILITAS KOMPETENSI ( Sirkuit Sentol )
a.    Jalur BMX / Track Umum
•        Lereng Start
•        Gerbang Start
•        Awalan lurus, belokan dan rintangan
•        Tanda track lomba
•        Pagar jalur / track
•        Finish
b.    Area pembalap
c.    Area pemeriksaan
d.    Area komisaris lomba
•        Papan Moto
•        Papan Pengumuman
e.    Perparkiran dan fasilitas penonton

C.        PERATURAN KOMPETISI BALAP SEPEDA BMX CROSS KEJUARAAN PORKAB III TAHUN 2014
a.    LISENSI / KEANGGOTAAN
•        Seorang pembalap maksimal 17 tahun
•        Pembalap harus memiliki izin dari team yang ada dikecamatan setempat dan tidak diperbolehkan pembalap berpartisipasi dalam event yang di adakan, jika pembalap tersebut dalam kondisi diskorsing oleh Pengkab ISSI
•        Seorang pembalap yang akan tampil di event BMX harus tunduk kepada aturan sebagai berikut  :
    Sudah terseleksi dikecamatan setempat domisili pembalap
    Semua pembalap harus mencermati aturan dan mengikuti semua instruksi yang diberikan kepada mereka oleh tiap komisaris atau official sepanjang jalannya event.
    Setiap pembalap mencerminkan sikap keolahragaan yang baik dan menghindari melakukan sesuatu yang dapat membawa dirinya sendiri / BMX kedalam perselisihan.
    Setiap pembalap dilarang menggunakan kata-kata kotor, jika itu terjadi komisaris event akan memberikan sanksi.
    Setiap pembalap yang akan ditemukan dalam keadaan mabuk akan di diskualifikasi dalam event dan akan mendapat sanksi lebih lanjut dari komisaris lomba.

b.    KELAS             PERORANGAN PUTRA
•        Pembalap yang terdaftar untuk bersaing dalam suatu event PORKAB tidak di golongkan melalui umur.
•        Bersaing dalam suatu event BMX perorangan dengan jenis sepeda yang standart.

c.    LATIHAN DAN PERTEMUAN PEMBALAP
•        Tidak ada pembalap yang di izinkan untuk menggunakan track sebelum sepeda dan peralatannya diperiksa oleh official.
•        Sedikitnya satu sesi latihan resmi harus mendahului perlombaan dalam tiap event.
•        Setelah latihan berakhir komisaris lomba akan mengadakan pertemuan Manager team untuk menginformasikan segala peraturan tambahan yang dapat berlaku sepanjang lomba.

d.    JADWAL PERLOMBAAN, PERPINDAHAN DAN PENILAIAN
•        Jadwal perlombaan ditentukan oleh panitia PORKAB.
•        Jadwal kompetisi dan penataan lembar moto yang menunjukkan  :
a.    Masing-masing nama pembalap dan plat nomor.
b.    Nomor perlombaan.
c.    Putaran / ronde kualifikasi yang mana pembalap akan dipindahkan.
d.    Posisi start untuk masing-masing moto.
•        Penilaian
    Untuk tiap moto dimana yang bersaing, pembalap akan mendapat point yang sama dengan posisi finishnya dalam perlombaan. Pembalap pada posisi pertama mendapat 1 point dan seterusnya hingga pembalap posisi ke-4.
    Pada babak penyisihan 2 pembalap tercepat akan transfer/dipindah ke stage selanjutnya.
    Pembalap yang gagal untuk memulai suatu moto/start akan dinilai sebagai tidak melakukan start dan untuk menentukan kelayakan transfer pembalap akan diberi tambahan 2 point.
    Pembalap tidak layak untuk ditransfer/dipindah jika ia gagal start lebih dari 1 kali.
    Pembalap yang melakukan start tetapi tidak menyelesaikan / DNF akan mendapatkan skor sepadan dengan benyaknya pembalap yang memulai moto, pembalap tersebut akan dipilih untuk dipindahkan.
    Jika ada 2 pembalap / lebih didalam menyelesaikan moto dengan skor yang sama, maka mereka akan di atur/ diposisikan menurut posisi finish mereka pada moto yang terakhir.
    Bagaimanapun, kapan saja suatu sisitem pencatat waktu lapangan digunakan pembalap dengan catatan waktu terbaik akan dinyatakan sebagai pemenang.

e.    PEMENTASAN DARI POSISI START
•        Posisi start untuk semua babak ditentukan dengan di undi.
•        Semua pembalap harus melakukan start di gerbang yang ditunjukkan panitia.
•        Hukuman untuk memulai dari posisi gerbang lain adalah di diskualifikasi.
•        Tanggung jawab masing-masing pembalap untuk berada di area pementasan dan di atas gerbang sesuai pada waktunya.
•        Hukuman untuk pembalap yang tidak tepat waktu sampai panggilan 3x akan di diskualifikasi.

f.    START
•        Pembalap jika sudah ada di satart harus memperhatikan gerbang start yang sikendalikan secara elaktis dengan memperhatikan aba-aba dari petugan sebagai berikut  :
a.    Perhatian
b.    Pembalap siap
c.    Lihat lampu / mendengarkan sirine

g.    KELAKUAN PEMBALAP DI ATAS TRACK
1.    Para pembalap yang sudah mendaftarkan untuk suatu kompetisi satu-satunya pembalap yang di izinkan untuk mengendarai / latihan pada bagian track manapun pada saat kompetisi berlangsung.
2.    Komisaris merupakan kewenangan terakhir / mutlak pada kompetisi dan mempunyai hak untuk menjatuhkan suatu hukuman pada pembalap, orang tua, penonton / Manager team dalam kepentingan keselamatan / pelanggaran dari aturan.
3.    Jika suatu perlombaan dihentikan oleh official sebelum kesimpulannya dengan seketika pembalap harus kembali ke garis start dan menunggu instruksi selanjutnya.
4.    -     Pengulangan ( restart ) akan ditandai dengan srine / alat lain     yang     dapat di dengar.
-    Jika menurut komisaris jalannya perlombaan telah terpengaruh dengan gangguan campur tangan pihak penonton, binatang, atau pihak orang lain.
5.    -      Jika pembalap terjatuh / terpaksa berhenti dikarenakan kerusakan     pada sepeda pada saat balapan berlangsung, tanggung jawab     pertama adalah memindahkan dirinya sendiri dan sepedanya dari     jalur dengan tujuan agar tidak menghalangi pembalap lain.
-    Jika pembalap tidak bisa bangun setelah ia terjatuh, ia hanya boleh dipindahkan oleh panitia dan petugas P3K.
6.    -     Pembalap yang meninggalkan jalur pada saat perlombaan     berlangsung mengabaikan sekitarnya masuk kembali yang paling     dekat dengan titik aman. Ia tidak boleh mengganggu balapan     pembalap lain / memotong jalur dengan maksud untuk     memperoleh suatu keuntungan.
-    Pembalap manapun yang memotong jalur akan diberi sanksi oleh komisaris lomba.
7.    Seorang pembalap tidak diperbolehkan menyebabkan bagian manapun dari sepeda atau orangnya untuk untuk bersinggungan dengan sepeda atau merintangi laju pembalap lain agar dapat menyusul pembalap tersebut. Suatu sanksi untuk pelanggaran ini dikenakan oleh komisaris lomba.
8.    Pembalap terdepan akan mempunyai hak untuk memilih garisnya pada track dan sampai sudut atau ujung. Ketika pada bagian lurus terakhir pembalap terdepan tidak boleh dengan sengaja menghalangi pembalap yang lain yang akan lewat.
9.    Pembalap dilarang mengatur atau memanipulasi team / membantu pesaing lain untuk memperolah satu posisi penyelesaian yang lebih tinggi, jika terjadi pelanggaran ini komisaris akan memberikan sanksi.
10.    Para meneger team, orang tua, dan orang lain tidak boleh mencampuri perlombaan  untuk kepentingan suatu regu / pembalap. Untuk pelanggaran ini komisaris akan memberikan sanksi.
11.    Setelah melewati garis finish dalam suatu lomba tiap pembalap akan menuju pole finish dan berdiri di samping tiang nomor yang sesuai dengan urutan finishnya. Masing-masing pembalap akan tetap tinggal di tempat dibubarkan oleh official perlombaan.

h.    FINISH
•        Seorang pembalap dianggap sudah finish pada saat ban roda depan menyentuh garis finish.
•        Pembalap dilarang melangkah balik ke area garis finish ketika mereka sudah menyelesaikan perlombaan.

D.        PERALATAN KOMPETISI
A.    Pemeriksaan
1.    Sebelum pelatihan resmi atau sebelum start pada kompetisi/event pembalap, sepeda, helm dan pakaiannya harus tunduk kepada pemeriksaan dalam rangka memastikan iya atau tidaknya peralatan sesuai peraturan
2.    Tiap pembalap yang peralatannya tidak aman menurut komisaris lomba, tidak di izinkan dalam track.

B.    Pakaian dan Keselamatan
1).    Pembalap harus memakai peralatan yang berikut kapanpun mereka mengendarai sepeda pada track.
        Helm full face/helm skater, penggunaan helm skater harus dilengkapi dengan pelindung mulut.
    Kemeja lengan panjang hingga kepergelangan tangan pembalap.
    Celana panjang, dimana harus rapat pada bagian mata kaki. Jika celana pendek di izinkan jika digunakan bersama-sama pelindung kaki/knee protector.
    Sarung tangan dengan sepenuhnya ujung jari pembalap.
    Pengaman siku.
    ( Pembalap harus sadar akan keperluan untuk mempergunakan atau mempersiapkan keamanan sebelum event dimulai )

C.    Sepeda
1.    Semua sepeda yang akan digunakan kompetisi harus memenuhi spesifikasi berikut ini :
a.    Ukuran diameter roda velk sepeda yang bersaing dikelas standart.
b.    Frame sepeda harus mempunyai kekuatan yang cukup untuk menahan getaran dari balapan.
c.    Aksesoris yang berlebihan yang terbuat dari benda tajam yang menonjol tidak di izinkan dan semua komponen aksesoris harus kuat dilekatkan pada sepeda.
d.    Setir sepeda standart
•    Genggaman setir wajib dipasang dan harus dengan sepenuhnya menutupi ujung setir.
•    Setir yang retak atau dibengkokkan/bengkok 2 tidak diizinkan.
2.    Rem
Sepeda yang masuk kompetisi harus dilengkapi dengan rem belakang yang efektif yang dapat dioperasikan dengan kaki ( rem alas/tangan)
3.    Tempat duduk / Sadel
Dasar sadel harus terbuat dari bahan yang cukup kuat untuk menahan tonggak sadel.
4.    Pesal
Penggunaan yang selapis, dua lapis atau tiga lapis diizinkan. Panjang lengan crank terserah asalkan tidak menyangkut tanah.
5.    Gerr
Penggunaan ger kecepatan ganda diizinkan.
6.    Pad Keselamatan
Pad keselamatan berikut direkomendasikan mempunyai kelebihan minimum 1 cm.
a.    Pad bantalan pada ujung-ujung setir.
b.    Bantalan pada ujung frame.
c.    Bantalan yang menutup penjepit setir/stem.
7.    Plat nomor
Tiap sepeda masuk kompetisi harus mempunyai plat nomor yang tertempel pada setir.


E.    HUKUMAN / SANKSI
A.    Komisaris boleh mengambil tindakan apapun terhadap pembalap yang melakukan satu pelanggaran dari aturan  :
1.        Peringatan Official
Seorang pembalap akan menerima peringatan official atas perlakuan buruk tertentu. Peringatan yang berulang-rulang untuk pelanggaran yang sama / pelanggaran lain pada hari yang sama akan mengakibatkan pembalap tersebut di diskualifikasi dari event.   
2.        Diskualifikasi pada seorang pembalap
Seorang pembalap akan di diskualifikasi dan akan dilarang keikutsertaannya dalam kompetisi dimana pelanggaran terjadi/dalam keseluruhan event.

B.    Komisaris lomba atas pertimbangan dasarnya boleh menkores / mencabut kembali lesensi untuk seorang pembalap jika melakukan pelanggaran sebagai berikut  :
1.        Bertanding menggunakan nama palsu
2.        Pemalsuan umur atau hal lain ketika pendaftaran lomba guna memperoleh keuntungan secara tak wajar.
3.        Berkomplot dengan 1 atau lebih pembalap lain untuk menetapkan hasil lomba (konspirasi)
4.        Menawarkan/memberi secara langsung/tidak langsung uang suap/iming-iming yang diharapkan untuk mempengaruhi hasil lomba dari atau ke orang lain tanpa batasan, pembalap, komisaris, official dan penonton pada suatu kompetisi BMX.
5.        Dengan sengaja memasuki jalur/pengendara sepeda yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan kompetisi termasuk mengubah, memindahkan, merusakkan/merekayasa alat sistim lomba lapangan.
6.        Mengubah spesifikasi tiap sepeda setelah pemeriksaan yang mengakibatkan suatu pelanggaran ketentuan kompetisi.
7.        Melakukan tindakan tidak fer apapun kelakuan buruk/tindakan yang merugikan olagraga BMX di dalam/di luar suatu sistem spesifik.
8.        Penggunaan obat-obatan apapun yang dilarang.

F.    PROTES DAN NAIK BANDING III
1.    Protes dalam tiap event BMX akan diajukan oleh pembalap kepada manager team dengan komisaris lomba untuk hal-hal  :
a.        Konfigurasi sepeda
b.        Penggolongan pembalap
c.        Penilaian/penjurian atas pembalap
Catatan  : 
        Protes oleh pembalap selama kompetisi berlangsung tidak di  izinkan / di lakukan setelah pembalap sampai di finish
        Official/komisaris lomba yang berwenang akan membuat keputusan dengan segera tentang segala kejadian/ketidak teraturan yang terjadi sepanjang kompetisi.
2.    Bagaimana cara protes
Seorang pembalap yang akan melakukan protes point 1 a dan b harus disampaikan secara tertulis kepada komisaris 15 menit sebelum kompetisi dimulai.


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Koni Pamekasan - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger